
iNews Aceh – Aparat kepolisian dari Polres Nagan Raya berhasil mengamankan seorang buronan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pencarian aparat kepolisian.
Pelaku yang telah lama diburu akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaannya.

Buron Setelah Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula dari dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban beberapa waktu lalu. Setelah kejadian tersebut, pelaku diketahui melarikan diri sehingga masuk dalam daftar buronan kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya.

Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan personel padamkan karhutla di dua desa
Polisi Lakukan Penangkapan
Tim dari Polres Nagan Raya bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Dalam operasi penangkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Jalani Proses Hukum
Saat ini, pelaku telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.
Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan.
Komitmen Tindak Pelaku Kejahatan
Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Penangkapan buronan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus bekerja untuk menegakkan hukum serta menjaga keamanan di wilayah hukum mereka.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan kriminal atau keberadaan pelaku kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.









