iNews Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah menelusuri dugaan praktik kutipan daging ilegal yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencoreng integritas pelayanan publik serta berpotensi merugikan masyarakat.
Informasi mengenai praktik tersebut mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pemkab Lakukan Penelusuran dan Pengumpulan Bukti
Pihak pemerintah daerah menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Proses pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi juga tengah dilakukan untuk memperkuat dasar penindakan. Jika terbukti, oknum ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

baca juga: Mualem tegaskan tak ada pergantian Ketua DPRA hingga 2029
Komitmen Tindak Tegas Pelanggaran
Pemkab Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan pungutan liar. Praktik semacam ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas perwakilan pemerintah daerah.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap pelayanan publik.
Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Upaya Perbaikan Sistem Pengawasan
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemkab Aceh Barat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dan pengendalian pungutan akan dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan publik di Aceh Barat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.











