iNews Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan seluruh warga yang terdampak bencana dapat segera menempati hunian sementara (huntara) sebelum perayaan Idul Fitri. Langkah ini dilakukan agar para pengungsi dapat merayakan hari raya dalam kondisi yang lebih layak dan aman.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Percepat Pembangunan Hunian Sementara
Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan penyediaan huntara bagi warga yang terdampak bencana. Hunian sementara ini disiapkan sebagai tempat tinggal bagi pengungsi sebelum mereka dapat kembali ke rumah permanen.
Pembangunan huntara juga dilengkapi dengan fasilitas dasar agar para pengungsi dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.

Baca juga: BNPB pasok kebutuhan pengungsi di huntara Beutong Ateuh
Prioritaskan Kebutuhan Pengungsi
Selain pembangunan hunian sementara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi. Bantuan berupa logistik, makanan, serta kebutuhan lainnya terus disalurkan kepada warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi para pengungsi tetap terjaga selama masa pemulihan pascabencana.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Pemerintah Aceh juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota serta lembaga kemanusiaan, untuk mempercepat proses pemindahan pengungsi ke huntara.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dampak bencana serta memastikan para pengungsi mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Harapan Rayakan Lebaran dengan Lebih Tenang
Dengan target seluruh pengungsi dapat menempati hunian sementara sebelum Idul Fitri, pemerintah berharap masyarakat terdampak bencana dapat menjalani hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mendukung proses pemulihan hingga para warga dapat kembali menempati hunian permanen di masa mendatang.











