Aceh – Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya. Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk seorang pemuda berinisial A (25), warga Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Pasalnya, pemuda ini kedapatan ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Pemuda asal Nagan Raya ini dibekuk di daerah Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Babahrot.
“Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku, petugas langsung menuju ke TKP untuk mencari keberadaan terduga pelaku,” kata Bagus, Sabtu (11/10/2025).
Setiba di TKP, lanjutnya, petugas melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sama dengan terduga pelaku sedang duduk di sebuah warung di pinggir jalan.
Kemudian, tambah Bagus, petugas langsung menghampiri terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan. Saat itu tidak ditemukan barang bukti apapun,” ucapnya.
Kemudian, sebut Bagus, petugas memeriksa kotak rokok yang diletakkan oleh terduga pelaku di atas meja. Atas penemuan barang bukti ini, kita langsung perangkat desa untuk datang ke TKP, dan menjelaskan kronologis terkait diamankannya terduga pelaku dan sudah ada barang bukti bahwa pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu dalam sebuah kotak rokok.
Baca Juga : Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara

Setelah dibuka, tambah Bagus, petugas menemukan 1 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok tersebut.
“Atas penemuan barang bukti ini, kita langsung menghubungi perangkat desa setempat untuk hadir ke TKP, dan menjelaskan kronologis terkait diamankannya terduga pelaku tersebut,” ucapnya.
Kemudian, sebut Agus, terduga pelaku beserta barang bukti yang telah ditemukan di TKP langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Selain terduga pelaku, kata Bagus, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,80 gram/netto, 1 buah kotak rokok merek BULL warna hitam dan 1 buah Handphone merek Oppo warna biru silver.











